Pemerintah Minta Warga Tetap Pakai Masker di Luar dan di Dalam Rumah
(Menteri PPA I Gusti Bintang Ayu Dharmawati)
JAKARTA,Kementerian
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) meminta masyarakat tetap
memakai masker baik di luar maupun di dalam rumah guna mencegah potensi
penyebaran virus corona (Covid-19) di lingkungan keluarga.
Penggunaan masker di
rumah juga untuk menghindari lonjakan klaster keluarga yang beberapa bulan
terakhir mulai mendominasi sebaran kasus Covid-19 di tanah air.
"Tetap harus memakai masker, masker ini
tidak hanya dilakukan di luar rumah, di dalam rumah pun harus kita lakukan.
Apalagi ketika ada di keluarga kita kelompok rentan, seperti balita demikian
juga lansia," kata Menteri PPA I Gusti Bintang Ayu Dharmawati dalam
konferensi pers yang disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden,
Jumat (25/9).
Bintang menyebut,
upaya sederhana itu dapat membantu memutus penyebaran klaster keluarga di
Indonesia. Saat ini pihaknya pun tengah menggodok aturan baru khusus soal
protokol kesehatan pencegahan Covid-19 bagi keluarga.
Ia mengaku diminta
Presiden Joko Widodo untuk menaruh perhatian ekstra terkait kasus penyebaran
Covid-19 lewat klaster keluarga, sebab lonjakan kasus Covid-19 sejak awal
September lalu termasuk disumbang dari klaster keluarga.
"Protokol kesehatan ke depan diarahkan bagaimana untuk mencegah keluarga terinfeksi paparan Covid-19, kemudian juga protokol kesehatan mengatur ketika sudah ada keluarga yang terpapar, langkah-langkah apa yang harus dilakukan," jelasnya.
Lebih lanjut, Bintang menilai klaster keluarga ini muncul dari mobilitas salah satu keluarga di luar rumah, seperti para pekerja di perkotaan. Oleh sebab itu, Bintang pun mengingatkan agar anggota keluarga yang kembali ke rumah sepulang beraktivitas terlebih dulu membersihkan badan sebelum berinteraksi dengan anggota keluarga yang lain.
Selain itu, ia
meminta agar aktivitas pertemuan keluarga seperti perayaan ulang tahun, arisan
keluarga, dan aktivitas mengundang massa lainnya dihindari dan dialihkan dengan
pertemuan via daring.
Kemudian, Bintang pun
memaparkan beberapa tahapan teknis saat sebuah keluarga menemukan kasus baru
yang menjangkit salah satu anggotanya. Menurutnya, keluarga harus segera
melapor kepada Puskesmas atau Dinas Kesehatan setempat.
Dari alur itu, Dinas
kesehatan akan segera melaporkan ke Satuan tugas penanganan dan percepatan
Covid-19 daerah, untuk memastikan apakah keluarga tersebut layak untuk
difasilitasi Pemerintah secara gratis.
"Nanti mereka
akan mendapatkan swab atau PCR gratis yang akan ditanggung
satgas daerah tersebut, itulah teknisnya," jelas Bintang. Belakangan ini,
klaster keluarga cukup mendominasi sebaran harian kasus di tanah air. Teranyar,
Dinas kesehatan Kota Bandung menemukan 299 kasus baru yang merupakan
penelusuran dari klaster keluarga.
Sementara laporan harian Tim Satgas Covid-19 Indonesia terus mencatat rekor penambahan kasus positif harian. Per Jumat (25/9), kasus konfirmasi positif virus corona kembali memecahkan rekor dengan penambahan kasus baru mencapai 4.823 kasus. Secara nasional, akumulasi kasus positif per hari ini mencapai 266.845 kasus, 196.196 sembuh, dan 10.218 meninggal dunia.(*)
Berita ini telah
tayang di CNNIndoensia.com dengan judul :Pemerintah Minta Warga Tetap Pakai
Masker di Dalam Rumah